.

Breaking News

Senin, 28 Agustus 2017

BPN Abdya Permudah Masyarakat Mengurus Sertifikat Tanah


Blangpidie-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada tahun 2017 ini mempermudah masyarakat perdesaan dalam mengurus sertifikat tanah gratis, sehingga, program Pengukuran Tanah Sistematik Langsung (PTSL) bisa berjalan dengan lancar.

“Untuk masyarakat kabupaten Abdya, tahun ini mendapat realisasi sertifikat gratis sebanyak 2.626 persil/bidang sertifikat,” kata Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Abdya, Muktizar Senin (28/8/2017).

Muktizar mengatakan, sebanyak 2.626 persil sertifikat gratis yang diberikan pemerintah dalam program PTSL (dulu Prona) khusus diberikan kepada masyarakat yang berdomisili di dua Kecamatan dalam Kabupaten Abdya.

Yaitu, untuk Desa Kuta Bahagia, Desa Cot Jirat dan Desa Gudang di Kecamatan Blangpidie. Kemudian untuk Desa Iku Lhung, Desa Asoe Nanggroe dan Desa Padang Geulumpang di Kecamatan Jeumpa.

Ia menerangkan, dari 2.626 persil jumlah sertifikat untuk kabupaten Abdya, baru sekitar 600 bidang yang telah dilakukan pengukuran oleh petugas BPN, yakni di Desa Kuta Bahagia dan di Desa Cot Jirat Kecamatan Blangpidie.“Kalau untuk desa lain, kita akan minta bantuan pengukur tanah dari provinsi Aceh. Insyaallah, November tahun kita harapkan selesai semuanya,”ungkapnya.

Ia mengatakan, persyaratan untuk mendapatkan sertifikat gratis pihak BPN memberikan kemudahan, terutama bagi warga yang memiliki status tanah ahli waris cukup menyerahkan surat keterangan ahli waris dan surat bukti penguasaan fisik tanah yang di tandatangani oleh kepala desa setempat.

“Pertimbangan BPN Abdya memilih enam desa dalam dua kecamatan itu karena, hampir 80 persen tanah warga di sana masih berstatus ahli waris. Kemudian, tanah yang sertifikat di sana masih sangat minim, baru sekitar 10 lembar,” ujarnya.

Muktizar, juga menyatakan, jika dari jumlah 2.626 persil sertifikat PTSL yang telah ditentukan untuk Kabupaten Abdya tidak habis terserap oleh enam desa tersebut, maka, pihak BPN akan mengalihkan ke desa-desa lain yang memenuhi persyaratan.“Seluruh tanah yang ada dalam desa-desa itu kita ukur. Jika tidak habis terserap kita bawa tempat lain. Mudah-mudahan, akhir tahun ini tuntas kita kerjakan program ini,” demikian Muktizar.


Sumber : Harian Aceh Indonesia

Komentar Anda Disini !

Copyright © 2010 - Abdyanews
Designed By Xplory Design