.

Breaking News

Minggu, 21 September 2014

Lagi, Pemkab Abdya Bongkar Muat Pejabat Direktur RSUTP di Ganti

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (22/9) pagi, menggelar mutasi besar-besaran terhadap 145 pejabat eselon III dan IV di Lingkungan Pemkab setempat yang berlangsung di Aula Mesjid Komplek Perkantoran Pemkab Abdya.

Laporan Juliyus

Dari 80 pejabat eselon III yang dibacakan dalam berita acara pelantikan tersebut, sebanyak 55 orang dilantik untuk posisi jabatan yang strategis setingkat Sekretaris dan Kepala Bidang (Kabid), sementara 25 lainnya dibangku panjangkan alias ‘non job’ dan menjadi staf biasa pada instansi satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) yang telah ditentukan.

Diantara sejumlah eselon III yang dilantik tersebut, Darusman, SKM M Kes, menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Teuku Peukan (RSUTP) Abdya, menggantikan dr Ivandri yang di mutasi menjadi dokter pada rumah sakit RSUTP setempat.

Sementara untuk eselon IV, dari jumlah 65 orang yang dimutasi, sebanyak 62 orang menjabat di posisi strategis setingkat Kepala Sub Bagian (Kasubbag) dan Kepala Seksi (Kasi), sementara untuk 3 orang lainnya harus menerima jabatan sebagai staf biasa pada SKPK yang telah ditunjuk.

Setelah melakukan pengambilan sumpah dan pembacaan naskah pelantikan, Asisten Administrasi Umum Setdakab Abdya Drs Yafrizal dalam amanat Bupati Abdya Jufri Hasanuddin, mengharapkan mutasi pejabat dalam jumlah besar itu merupakan yang terakhir, dan tidak terjadi lagi pada masa mendatang. Dikatakannya, mutasi ini dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kenerja aparatur yang dinilai masih perlu diperbaiki.

Yafrizal menjelaskan, rekrutmen para pejabat eselon III dilakukan pihaknya melalui proses seleksi dan evaluasi. Sedangkan rekrutmen pejabat eselon IV, diserahkan kepada kepala dinas masing-masing. “Bila ada pejabat ternyata kinerjanya kurang, maka kepala dinas harus bertanggung jawab,” tandas Yafrizal dalam amanat Bupati Jufri.

Selain itu, Yafrizal juga berharap supaya para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah sesuai dengan tugas yang telah diberikan. “Semoga dalam mengemban tugas-tugas tersebut, anda terus berupaya memberikan pelayan yang baik semasa masih dipercaya pada posisi dimaksud, jangan sampai jabatan yang telah diberikan tersebut akan tergadaikan dan berurusan dengan pihak hukum, sebab amanah adalah tanggung jawab,” demikian singkat Yafrizal. 

Komentar Anda Disini !

Copyright © 2010 - Abdyanews
Designed By Xplory Design