Foto: ACEH BARAT DAYA (ABDYANEWS)/JuliyusFGD:
Koordinator
GeRAK Aceh Askhalani, memberikan persentasi dalam FGD
di Aula Ayam
Penyet Pak Ulis, Blangpidie, Kamis (18/9).
|
ACEH BARAT DAYA (ABDYANEWS) Gerakan
Anti Korupsi (GeRAK) Aceh bersama dengan Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi
(Somasi) Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar diskusi
terfukos (FGD) terhadap akselarasi terwujudnya good gefernace (pemerintah yang
bersih) di Aceh, khususnya Abdya dalam memberikan konstribusi nyata terhadap
masyarakat.
Laporan Juliyus
GeRAK
Aceh selaku fasilitator dalam upaya mendorong tata kelola sektor ekstraktif
yang baik di Aceh dengan salah satu wilayah kerja di Kabupaten Abdya, khususnya
berkaitan dengan mekanisme perizinan dan penerapan azas transparansi dan
akuntabilitas pengelolaaan penerimaan pendapatan dari sektor tambang.
Koordinator
GeRAK Aceh, Askhalani, Kamis (18/9) dalam acara FGD Multistakeholders sektor
tambang daerah yang berlangsung di Aula Ayam Penyet Pak Ulis, Blangpidie,
menjelaskan, mengenai tantangan dan strategi pemerintah daerah dalam membangun
mekanisme perizinan sektor pertambangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip good
governance.
Selain Abdya, GeRAK Aceh juga telah melakukan kajian terhadap pengelolaan tambang di 7 (tujuh) Kabupaten dalam Provinsi Aceh lainnya, melalui serangkaian kegiatan diskusi terfokus yang melibatkan stakeholders sektor tambang di daerah setempat, guna melihat sejauh mana pemerintah daerah telah menerapkan metode pengelolaan tambang secara baik.
Selain Abdya, GeRAK Aceh juga telah melakukan kajian terhadap pengelolaan tambang di 7 (tujuh) Kabupaten dalam Provinsi Aceh lainnya, melalui serangkaian kegiatan diskusi terfokus yang melibatkan stakeholders sektor tambang di daerah setempat, guna melihat sejauh mana pemerintah daerah telah menerapkan metode pengelolaan tambang secara baik.
Askhalani
menyebutkan, bahwa di Aceh saat ini ada 65 perusahaan tambang yang berada di
kawasan hutan lindung, dua perusahaan diantaranya terdapat di Abdya yaitu, PT
Meudang Perdana yang masih dalam status eksplorasi dan PT Bumi Babahrot
berstatus operasi preoduksi. “Maka dari itu kita mengajak pemerintah daerah
melalui instansi terkait agar mengingatkan kepada pelaku tambang tersebut untuk
menjaga lingkungan supaya tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sementara
itu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Abdya, Idris SHi, menilai
dampak berdirinya perusahaan tambang saat ini sangat merugikan masyarakat,
sebab yang dirasakan masyarakat adalah terjadinya perusakan lingkungan,
kemiskinan dan kekerasan terhadap rakyat, apalagi setelah selesai beroperasi
perusahaan tidak melakukan reklamasi.
“Kita
selaku masyarakat sangat menyayangkan kondisi seperti itu, sebab banyak sisi
negatif dengan berdirinya perusahaan tambang terhadap masyarakat, untuk itu
kita meminta pemerintah daerah supaya menghentikan pertambangan yang merugikan
masyarakat, jangankan tambang yang tak berizin, yang berizin saja bisa
memberikan dampak buruk” ungkapnya.
Menjawab
hal itu, Ubai Rizal ST mewakili Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Abdya,
menjelaskan, dari 8 perusahaan tambang di Abdya, yang beroperasi dan masih
aktif sekitar 4 perusahaan diantaranya PT Bumi Babahrot, PT Juya Aceh Mining,
PT Lauser Karya Tambang dan PT Waja Niaga.
“Perusahaan-perusahaan
tersebut jelas telah memberikan royalti untuk daerah sebesar 1 milyar lebih
dalam tahun 2013, itu bagi perusahaan yang melakukan penjualan, sementara untuk
iuran rutin (landrent) tetap diberikan oleh keempat perusahaan tersebut,”
jelasnya.
Akan
hal itu, lanjut Ubay, pihaknya tidak ada hak untuk menghentikan atau mencabut
izin perusahaan tersebut, sebab akan melanggar aturan hukum, selama ini pihak
perusahan sudah memberikan corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung
jawab sosial.
“Menghentikan
saja kita tidak punya hak, sebab sejauh ini mereka masih bekerja dengan baik,
belum ada dampak pencemaran yang mereka lakukan, untuk itu menurut saya sah-sah
saja kalu perusahaan tambang itu masih beroperasi di Abdya, sebab keuntungannya
jelas untuk pendapatan daerah dan membantu masyarakat,” ujarnya lebih lanjut.***