Foto Julida Fisma |
4
Tahun telah berlalu, 30 Miliar Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Pembangunan
Pabrik Kelapa Sawit (PKS), Abdya. kini, masih berbekas masalah. Pabrik yang
telah usai dibangun 80% dibiarkan dimakan usia. Celakanya, uang rakyat terbuang
sia-sia. begitu mudah menghabiskan uang Rakyat.
Laporan
Julida Fisma
Siang itu, panasnya
Matahari begitu menyegat kulit. Menggunakan Sepeda Motor berwarna hitam,
Wartawan Media ini meninggalkan Kota Blangpidie, Senin, 6 Januari 2014 pekan
lalu, menuju Gampong Ie Mirah Kecamatan Babahrot. Lama jarak tempuh, dari Pusat
Kota Blangpidie ke Gampong Ie Mirah kurang lebih 1jam.
Beranjak Dari Jalan
Nasional Gampong Ie Mirah menuju ke Lhok Gayo, tempat Pembangunan Pabrik Kelapa
Sawit kira-kira jarak tempuh 4 km.
Tidak ada tanda-tanda dan
petunjuk jalan. Sebuah simpang, seluas 30 meter merupakan satu-satunya akses
menuju tempat pembangunan PKS Abdya.
Satu langkah dari Jalan Nasional,
langsung disambut oleh bebatuan kerikil. Di sepanjang perjalanan, Ratusan
lubang menghiasi seluruh badan jalan.
Suasana begitu sepi, tidak
ada suara kendaraan, selain di temani oleh kicauan burung dan pepohonan. Sejauh
mata memandang, sesekali melewati Rumah warga.
Setelah melalui rintangan
di sepanjang jalan, akhirnya media ini sampai juga ditempat tujuan. Dari jalan
30, terlihat sebuah bagunan besar berdiri kokoh. 1 meter dari lokasi bangunan,
di penuhi semak belukar, tidak ada tanda-tanda akan dilanjutkan pembagunan. bahkan
sebagian bersar bagian dalam bangunan di penuhi kotoran sapi.
Lahan seluas 6 hektar yang
di peruntukkan untuk pembangunan PKS Abdya, dulu sepat terjadi polemik antara
Legislatif dan Eksekutif bahkan sempat singgah keranah hukum, menariknya, hapir
4 tahun lebih segenap persoalan hilang tak berbekas.
Dalam proses perjalananya, polemik mulai
terjadi, Para Anggota Legislatif tidak sepakat adanya pembangunan PKS di Abdya,
sehingga para anggota DPRK Abdya menolaknya. Penolakan bukan tanpa sebab,
menurut kacamata para Anggota DPRK Abdya saat itu, pembangunan PKS Abdya tidak
begitu penting dan mendesak, sehingga dana otsus senilai 30 miliar itu, bisa
dimamfaatkan untuk pembangunan
infrasktruktur lainnya.
Penolakan
itu disampaikan oleh mayoritas anggota dewan, khususnya Fraksi Aceh (Gabungan
PA, PAN, GOLKAR, PPP dan PMB). Mereka menolak dan tidak sependapat jika PKS
tersebut dibangun dengan dana pemerintah baik APBK, APBA, APBN maupun Otsus.
Berdasarkan hasil keputusan
rapat DPRK Abdya tanggal 5 Maret 2010 lalu, DPRK Abdya mendukung sepenuhnya
pembangunan PKS diserahkan sepenuhnya pada swasta, apalagi diketahui beberapa
pengusaha baik lokal maupun luar Abdya sudah mengajukan permohonan untuk
mendirikan pabrik kelapa sawit itu. “Kita lebih percaya pada swasta, disamping
tidak menyerap dana pemerintah juga sangat mudah untuk kita awasi” Elizar lizam
Dana otsus dicanangkan
untuk pembangunan PKS Abdya, sempat dibintangkan oleh Gubernur Aceh, faktornya karna
salah satu persetujuan untuk mencabut tanda bintang tersebut, persyaratannya terlebih
dahulu memiliki lahan.
Pada saat itu, bupati
Abdya, Akmal Ibrahim berhasil memenuhi salah satu persyaratan, Pemerintah saat
itu, memamfaatkan Lahan Jasman Umar di Gunung Samarinda Desa Ie Mirah Kecamatan
Babahrot Abdya. Jasman Umar, saat itu sohibnya Bupati Abdya.
salah satu diantara kesepakannya
adalah, Lahan milik jasaman, diberikan dengan catatan akan dibayar melalui APBK
Abdya 2011.
Pada
tanggal 30 juli 2010 pihak Jasman Umar disodorkan untuk menandatangani surat
kesediaan ahli waris pemilik tanah untuk didirikan sebagai lahan PKS
serta surat kesediaan ganti rugi harga lahan yang dipakai untuk pembangunan PKS
dibayarkan melalui APBK Abdya tahun 2011. Sehingga pada tanggal 28
oktober 2010 dilakukan peresmian peletakan batu pertama pembangunan PKS yang
dihadiri ratusan warga dan instansi pemerintahan.
Kesepakatan telah usai,
peletakan batu pertama telah berlangsung. Sungguh diluar dugaan, Hasil
kesepakan Pemkab Abdya dengan Jasman Umar, tidak berbuah hasil, dengan dalih
beragama alasan.
Karena terjadi persoalan
baru, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim memerintahkan PKS dipindahkan ke Lhok Gayo. Disitulah
PKS Abdya, dibangun Rampung 80%.
Dari
berberbagai sumber yang diperoleh media ini, ternyata pembangunan PKS 80%
tersebut menuai sejumlah kejangalan, seperti yang disampaikan oleh M.Nasir
Ketua Fraksi Partai Aceh, Zaman Akli menyampaikan masalah kontraktor yang
dipakai dalam Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) itu tidak jelas statusnya.
Karena Kontraktornya bergerak dibidang makanan dan beralamat di Jakarta,
bernama PT. Aryal Indonesia, bahkan kontraktor itu belum mempunyai legalitas,
karena pendiriannya tanggal 18 Februari 2012 sedangkan kerjasama MoU
dilaksanakan tanggal 3 Maret 2012. Kejangalan itu juga dikaitkan Dokumen
lengkap serta alamat lengkap tidak jelas, sehingga diperkirakan perusahaan ini
fiktif.
Tak
hanya itu, Ia menuding kontrak kerjasama
Pabrik Kelapa Sawit yang sahamnya dari dana Otsus 2010 senilai Rp 30 miliar
dengan PT. Aryal Indonesia dinilai cacat hukum karena belum mendapat
persetujuan DPRK Abdya tegas Akli dalam penyampaian rekomendasi menjawab
pertanggung jawaban lima tahun masa kerja Akmal Ibrahim memimpin Aceh Barat
Daya.
Darisumber lain, ada enam
kontraktor yang dipakai untuk pembangunan PKS di Abdya, yaitu PT. HA Nur Rejeki
dan PT. Graha Agung yang dipimpin atas nama satu orang yaitu Venny Kurnia.
Kemudian PT. Lince Ramaoli
Raya yang mendapat paket besar dalam proyek tersebut sebesar Rp 15 miliar
lebih. PT. Lince ini berpusat di Jakarta, sedangkan di Banda Aceh dipimpin oleh
Bahrum.
Dari Lembaga Pengembangan Jasa
Kontruksi (LPJK). Staf Database LPJK Aceh, Khairil Senin (10/4) yang ditemui
wartawan menyampaikan, sudah memeriksa legalitas ke-enam perusahaan tersebut.
Khairil mengaku nama-nama perusahaan itu tidak terdaftar dari semua asosiasi
kontraktor di Aceh.
Di tempat lain, Novi dna
Ria staf KADIN Aceh mencari keberadaan perusahaan tersebut. Kemudian hanya dua
perusahaan jasa pengadaan dan bukan perusahaan kontruksi yang ditemukan
alamatnya, yaitu PT. Guhang Amanah Perdana (red-bukan perkasa) di Jalan Krueng Beukah
No.92 Desa Guhang, Kecamatan Blang Pidie yang dipimpin oleh Ikhwan Alian.
Kemudian PT. Graha Agung
yang beralamat di Jalan Gajah Mada Gampong Drien Rampak, Kecamatan Johan
Pahlawan, Aceh Barat yang dipimpin oleh Idrus Abdullah.
Sementara itu PT. Lince
Ramaoli Raya itu adalah perusahaan yang beralamat di Jakarta, yaitu di Jalan
Gunung Sahari Ancol Ampera No. 41 Jakarta Utara. Sedangkan PT. Adek Abang
Thahara dan PT. Gunong Tengku belum terdaftar di asosiasi kontraktor di Aceh.
Kepala Dinas Kehutanan dan
Perkebunan Abdya, Ir. Muslim saat itu, mengaku sudah sesuai prosedur memilih
perusahaan tersebut. Dalam dokument yang ditandatangani Muslim disebutkan
proses tender dilakukan pada pertengahan 2010. Iklan tender dimuat tanggal 18
Juli 2010 di Serambi Indonesia.
Terhadap PT. Aryal
Indonesia yang baru-baru ini dilakukan tanda-tangan MoU pembangunan lanjutan
Pabrik Kelapa Sawit di Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, Abdya sudah sesuai dengan
prosedur. Bahkan PT. Aryal itu akan berinvestasi Rp 50-60 miliar untuk PKS di
Abdya.
Jika memang, pembangunan
PKS Abdya telah sesuai dengan Prosedur, lantas mengapa hingga saat ini, pabrik
kelapa sawit yang menelan Uang Rakyat milyaran rupiah hingga kini masih
terbengkalai. lantas siapa yang bertangung jawab atas semua itu.
Sayangnya Kepala Dinas
Kehutanan dan Perkebunan Abdya, Aidil Fitri, yang di jumpai MODUS ACEH,
Selasa,07 Januari 2014 Pekan Lalu diruang kerjanya, Desa Ujung padang, Padang
Meurante Kecamatan Susoh Abdya, mengaku tidak tau apa-apa tentang proses
pembangunan PKS Abdya. “saya baru, saya tidak tau apa-apa”, jawabnya singkat.
Memang terlihat begitu
tertutup saat media ini, ingin memperoleh infromasi dan dokumentasi terkait
dengan PKS Abdya. “ di Dinas tidak ada data petinggal tentang pembangunan PKS”.
elaknya
Menariknya, saat dihujani
berbagai pertanyaan terkait pembanguan PKS Abdya, dirinya bisa menjawabnya,
seperti berapa luas areal tempat pembangunan PKS, dan Pembangunan PKS itu bermaslah”. Luasnya 6
hektar, sekarang tidak ada upaya untuk kita mamfaatkan bangunan PKS itu, sebab
masih dalam masalah”. Jawabnya, sambil melirik beberapa lembar ketas berbentuk
file yang diletakkan dipahanya.
Memang tidak terlihat
begitu jelas saat dirinya melirik dokumen, sebab Meja yang diduki Kepala Dinas itu,
agak lebih tinggi dan dari depan juga tertup. Sehingga tidak ada informasi yang
diperoleh selain luas areal pembangunan PKS Abdya.***