.

Breaking News

Minggu, 19 Januari 2014

Pembangun PKS Abdya, Rp.30 Miliar, Tangung Jawab Siapa?

Foto Julida Fisma
4 Tahun telah berlalu, 30 Miliar Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), Abdya. kini, masih berbekas masalah. Pabrik yang telah usai dibangun 80% dibiarkan dimakan usia. Celakanya, uang rakyat terbuang sia-sia. begitu mudah menghabiskan uang Rakyat.

Laporan Julida Fisma
Siang itu, panasnya Matahari begitu menyegat kulit. Menggunakan Sepeda Motor berwarna hitam, Wartawan Media ini meninggalkan Kota Blangpidie, Senin, 6 Januari 2014 pekan lalu, menuju Gampong Ie Mirah Kecamatan Babahrot. Lama jarak tempuh, dari Pusat Kota Blangpidie ke Gampong Ie Mirah kurang lebih 1jam.
Beranjak Dari Jalan Nasional Gampong Ie Mirah menuju ke Lhok Gayo, tempat Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit kira-kira jarak tempuh 4 km.
Tidak ada tanda-tanda dan petunjuk jalan. Sebuah simpang, seluas 30 meter merupakan satu-satunya akses menuju tempat pembangunan PKS Abdya.
Satu langkah dari Jalan Nasional, langsung disambut oleh bebatuan kerikil. Di sepanjang perjalanan, Ratusan lubang menghiasi seluruh badan jalan.
Suasana begitu sepi, tidak ada suara kendaraan, selain di temani oleh kicauan burung dan pepohonan. Sejauh mata memandang, sesekali melewati Rumah warga.
Setelah melalui rintangan di sepanjang jalan, akhirnya media ini sampai juga ditempat tujuan. Dari jalan 30, terlihat sebuah bagunan besar berdiri kokoh. 1 meter dari lokasi bangunan, di penuhi semak belukar, tidak ada tanda-tanda akan dilanjutkan pembagunan. bahkan sebagian bersar bagian dalam bangunan di penuhi kotoran sapi.
Lahan seluas 6 hektar yang di peruntukkan untuk pembangunan PKS Abdya, dulu sepat terjadi polemik antara Legislatif dan Eksekutif bahkan sempat singgah keranah hukum, menariknya, hapir 4 tahun lebih segenap persoalan hilang tak berbekas.
Dalam proses perjalananya, polemik mulai terjadi, Para Anggota Legislatif tidak sepakat adanya pembangunan PKS di Abdya, sehingga para anggota DPRK Abdya menolaknya. Penolakan bukan tanpa sebab, menurut kacamata para Anggota DPRK Abdya saat itu, pembangunan PKS Abdya tidak begitu penting dan mendesak, sehingga dana otsus senilai 30 miliar itu, bisa dimamfaatkan untuk  pembangunan infrasktruktur lainnya.

Penolakan itu disampaikan oleh mayoritas anggota dewan, khususnya Fraksi Aceh (Gabungan PA, PAN, GOLKAR, PPP dan PMB). Mereka menolak dan tidak sependapat jika PKS tersebut dibangun dengan dana pemerintah baik APBK, APBA, APBN maupun Otsus.
Berdasarkan hasil keputusan rapat DPRK Abdya tanggal 5 Maret 2010 lalu, DPRK Abdya mendukung sepenuhnya pembangunan PKS diserahkan sepenuhnya pada swasta, apalagi diketahui beberapa pengusaha baik lokal maupun luar Abdya sudah mengajukan permohonan untuk mendirikan pabrik kelapa sawit itu. “Kita lebih percaya pada swasta, disamping tidak menyerap dana pemerintah juga sangat mudah untuk kita awasi” Elizar lizam
Dana otsus dicanangkan untuk pembangunan PKS Abdya, sempat dibintangkan oleh Gubernur Aceh, faktornya karna salah satu persetujuan untuk mencabut tanda bintang tersebut, persyaratannya terlebih dahulu memiliki lahan.
Pada saat itu, bupati Abdya, Akmal Ibrahim berhasil memenuhi salah satu persyaratan, Pemerintah saat itu, memamfaatkan Lahan Jasman Umar di Gunung Samarinda Desa Ie Mirah Kecamatan Babahrot Abdya. Jasman Umar, saat itu sohibnya Bupati Abdya.
salah satu diantara kesepakannya adalah, Lahan milik jasaman, diberikan dengan catatan akan dibayar melalui APBK Abdya 2011.
Pada tanggal 30 juli 2010 pihak Jasman Umar disodorkan untuk menandatangani surat kesediaan ahli waris pemilik tanah  untuk didirikan sebagai lahan PKS serta surat kesediaan ganti rugi harga lahan yang dipakai untuk pembangunan PKS dibayarkan  melalui APBK Abdya tahun 2011. Sehingga pada tanggal 28 oktober 2010 dilakukan peresmian peletakan batu pertama pembangunan PKS yang dihadiri ratusan warga dan instansi pemerintahan.
Kesepakatan telah usai, peletakan batu pertama telah berlangsung. Sungguh diluar dugaan, Hasil kesepakan Pemkab Abdya dengan Jasman Umar, tidak berbuah hasil, dengan dalih beragama alasan.
Karena terjadi persoalan baru, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim memerintahkan PKS dipindahkan ke Lhok Gayo. Disitulah PKS Abdya, dibangun Rampung 80%.
Dari berberbagai sumber yang diperoleh media ini, ternyata pembangunan PKS 80% tersebut menuai sejumlah kejangalan, seperti yang disampaikan oleh M.Nasir Ketua Fraksi Partai Aceh, Zaman Akli menyampaikan masalah kontraktor yang dipakai dalam Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) itu tidak jelas statusnya. Karena Kontraktornya bergerak dibidang makanan dan beralamat di Jakarta, bernama PT. Aryal Indonesia, bahkan kontraktor itu belum mempunyai legalitas, karena pendiriannya tanggal 18 Februari 2012 sedangkan kerjasama MoU dilaksanakan tanggal 3 Maret 2012. Kejangalan itu juga dikaitkan Dokumen lengkap serta alamat lengkap tidak jelas, sehingga diperkirakan perusahaan ini fiktif.
Tak hanya itu,  Ia menuding kontrak kerjasama Pabrik Kelapa Sawit yang sahamnya dari dana Otsus 2010 senilai Rp 30 miliar dengan PT. Aryal Indonesia dinilai cacat hukum karena belum mendapat persetujuan DPRK Abdya tegas Akli dalam penyampaian rekomendasi menjawab pertanggung jawaban lima tahun masa kerja Akmal Ibrahim memimpin Aceh Barat Daya.
Darisumber lain, ada enam kontraktor yang dipakai untuk pembangunan PKS di Abdya, yaitu PT. HA Nur Rejeki dan PT. Graha Agung yang dipimpin atas nama satu orang yaitu Venny Kurnia.
Kemudian PT. Lince Ramaoli Raya yang mendapat paket besar dalam proyek tersebut sebesar Rp 15 miliar lebih. PT. Lince ini berpusat di Jakarta, sedangkan di Banda Aceh dipimpin oleh Bahrum.
Dari Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK). Staf Database LPJK Aceh, Khairil Senin (10/4) yang ditemui wartawan menyampaikan, sudah memeriksa legalitas ke-enam perusahaan tersebut. Khairil mengaku nama-nama perusahaan itu tidak terdaftar dari semua asosiasi kontraktor di Aceh.
Di tempat lain, Novi dna Ria staf KADIN Aceh mencari keberadaan perusahaan tersebut. Kemudian hanya dua perusahaan jasa pengadaan dan bukan perusahaan kontruksi yang ditemukan alamatnya, yaitu PT. Guhang Amanah Perdana (red-bukan perkasa) di Jalan Krueng Beukah No.92 Desa Guhang, Kecamatan Blang Pidie yang dipimpin oleh Ikhwan Alian.
Kemudian PT. Graha Agung yang beralamat di Jalan Gajah Mada Gampong Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat yang dipimpin oleh Idrus Abdullah.
Sementara itu PT. Lince Ramaoli Raya itu adalah perusahaan yang beralamat di Jakarta, yaitu di Jalan Gunung Sahari Ancol Ampera No. 41 Jakarta Utara. Sedangkan PT. Adek Abang Thahara dan PT. Gunong Tengku belum terdaftar di asosiasi kontraktor di Aceh.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Abdya, Ir. Muslim saat itu, mengaku sudah sesuai prosedur memilih perusahaan tersebut. Dalam dokument yang ditandatangani Muslim disebutkan proses tender dilakukan pada pertengahan 2010. Iklan tender dimuat tanggal 18 Juli 2010 di Serambi Indonesia.
Terhadap PT. Aryal Indonesia yang baru-baru ini dilakukan tanda-tangan MoU pembangunan lanjutan Pabrik Kelapa Sawit di Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, Abdya sudah sesuai dengan prosedur. Bahkan PT. Aryal itu akan berinvestasi Rp 50-60 miliar untuk PKS di Abdya.
Jika memang, pembangunan PKS Abdya telah sesuai dengan Prosedur, lantas mengapa hingga saat ini, pabrik kelapa sawit yang menelan Uang Rakyat milyaran rupiah hingga kini masih terbengkalai. lantas siapa yang bertangung jawab atas semua itu.
Sayangnya Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Abdya, Aidil Fitri, yang di jumpai MODUS ACEH, Selasa,07 Januari 2014 Pekan Lalu diruang kerjanya, Desa Ujung padang, Padang Meurante Kecamatan Susoh Abdya, mengaku tidak tau apa-apa tentang proses pembangunan PKS Abdya. “saya baru, saya tidak tau apa-apa”, jawabnya singkat.
Memang terlihat begitu tertutup saat media ini, ingin memperoleh infromasi dan dokumentasi terkait dengan PKS Abdya. “ di Dinas tidak ada data petinggal tentang pembangunan PKS”. elaknya
Menariknya, saat dihujani berbagai pertanyaan terkait pembanguan PKS Abdya, dirinya bisa menjawabnya, seperti berapa luas areal tempat pembangunan PKS, dan  Pembangunan PKS itu bermaslah”. Luasnya 6 hektar, sekarang tidak ada upaya untuk kita mamfaatkan bangunan PKS itu, sebab masih dalam masalah”. Jawabnya, sambil melirik beberapa lembar ketas berbentuk file yang diletakkan dipahanya.
Memang tidak terlihat begitu jelas saat dirinya melirik dokumen, sebab Meja yang diduki Kepala Dinas itu, agak lebih tinggi dan dari depan juga tertup. Sehingga tidak ada informasi yang diperoleh selain luas areal pembangunan PKS Abdya.***

Komentar Anda Disini !

Copyright © 2010 - Abdyanews
Designed By Xplory Design