.

Breaking News

Rabu, 13 November 2013

Oknum Anggota DPRK Abdya dipolisikan

Laporan Masrian Mizani./ ABDYANEWS/ Blangpidie
Syahrial (39), warga Desa Kuta Jeumpa, Kecamatan Jempa mengadukan  Muhammad Nasir (45), Anggota DPRK Abdya ke Polres setempat, Senin (11/11/2013) sore, terkait dugaan pencemaran nama baik. Polisi segera meminta keterangan pelapor dan saksi-saksi, kemudian memeriksa terlapor.

Syahrial, bekerja sebagai wiraswasta kepada ABDYANEWS, Selasa (12/11/2013) menjelaskan, Peristiwa tersebut terjadi Senin (11/1/2013) sore, sekira pukul 17.00 WIB di Warung Buah-buahan di Desa Mata Ie, Kecamatan Blangpidie. Saat kejadian Syarial bersama istri dan salah seorang anaknya sedang memesan es buah, tiba-tiba datang Muhammad Nasir.
Lalu, menanyakan soal piutang, yaitu uang sisa ongkos pekerjaan alat berat (becho) yang belum dikembalikan oleh abang Syahrial (Fudin). “Dia (Muhammad Nasir) dengan suara lantang memaki-maki serta menyebut-nyebut nama orang tua saya di depan umum, malahan di depan istri dan anak saya. Kalau ada soal piutang, itu urusan dia (Muhammad Nasir) dengan abang saya (Fudin), kenapa melibatkan saya,” ungkap Syahrial. 
Karenanya, Syahrial tidak bisa menerima dipermalukan dengan kata-kata yang tidak pantas diucapkan di depan umum oleh seseorang yang menyandang status sebagai wakil rakyat. Dia pun menempuh jalur hukum, yaitu mengadukan peristiwa pencemaran nama baik itu kepada Polres Abdya, Senin  sore, tidak lama setelah kejadian.
Muhammad Nasir anggota DPRK Abdya yang dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, saat dikonfirmasi melalui saluran selulernya mengaku, mempersilahkan Syahrial melapor kasus tersebut ke pihak berwajib.
"Silakan saja kalau mau lapor ke Polisi, saya tidak pernah mencemarkan nama baiknya, apalagi memaki-maki dia dengan menyebut nama orang tuanya," bantah Muhammad Nasir.
Menurut pimpinan kolektif kabupaten (PKK) Partai PDP Abdya itu, persoalan yang terjadi sore itu hanyalah petengkaran mulut antara dirinya dengan Syarial.
"Awalnya saya baik-baik ingatkan dia, agar abangya segera membayar uang saya, malah dilayani dengan kata kasar," kata Muhammad Nasir.
Atas sambutan yang kasar tersebut tersebut, Muhammad Nasir merasa terpancing apalagi dikaitkan permasalahan itu dengan pekerjaannya di DPRK.
"Padahal saya hanya mengigatkan saja agar abang dia membayar utang saya, malah dia bilang tidak takut dengan DPR, makanya saya emosi," katanya.
Dia juga mengatakan, utang piutang tidak seberapa pada abangnya, namun jika persoalan ini dibesarkan atau dilaporkan ke Polisi, pihaknya juga akan menuntut balik karena Syarial telah menghina dewan.

"Bila memang ingin melapor harus cukup kuat bukti-bukti dan ikut prosedur yang ada, saya siap walaupun ke Polda, saya tidak takut, apalagi ada saksi, nanti biar pengadilan saja yang menentukan," sebutnya.
Kapolres Abdya, AKBP Eko Budi Susilo SIK, dihubungi ABDYANEWS, mengakui sudah menerima laporan dari Syahrial menyangkut dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Muhammad Nasir, salah seorang oknum Anggota DPRK setempat.
“Laporan tersebut segera kita tindaklanjuti dengan memina keterangan pelapor (Syahrial) dan saksi-saksi, kemudian perkembangan selanjutnya memeriksa terlapor (Muhammad Nasir). Jika diperlukan, kita meminta izin untuk memeriksa terlapor yang menyandang status sebagai wakil rakyat,” ungkap Kapolres AKBP Eko Budi Susilo.***



Komentar Anda Disini !

Copyright © 2010 - Abdyanews
Designed By Xplory Design