Jelang
pemilu,9 April 2014, pergesekan dan
persaigan anatar caleg mulai terasa. Usai Sidang pari purna pengesahan
APB-P 2013, Pekan lalu, muncul bisik-bisik. Ternyata, sebagian anggota DPRA
saat ini beristri dua. Alamak!
Laporan
Julida Fisma
Tak ada yang salah,
apalagi dosa. Poligami alias beristridua memang dibenarkan oleh hukum syariat,
apalagi bagi meraka yang bukan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Soal, apakah bisa berlaku adil sejalan dengan ajaran agama Islam, itu urusan
lain. Pastinya sebagian pria mengaku,
poligami dapat meningkatkan gairahkerja dan produkstifitas dalam menjalankan tugas.
Entah itu sebabnya,
diam diam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) saat ini (2009-2014),
ternyata beristri lebih dari satu. Mereka berasal dari Partai Nasional dan
Partai Lokal. Masalahnya adalah, apakah kinerja mereka selama menjabat sebagai
wakil rakyat sudah maksimal? Inilah yang jadi soal. Bukan mustahil yang terjadi
justru sebaliknya, karena kebutuhan financial yang realtif besar , akhirnya
merekapun tunduk dan patuh pada pemilik modal. Kisah merekapun menjadi :
Datang, Duduk, Diam, Dengar dan Duit. Lebih dikenal dengan singkatan 5 D.?
Cerita romansa ini
terkuak usai Sidang Paripurna Pengesahan Anggaran dan Belanja Aceh Perubahan
201, Kamis dua Pekan yang lalu. Dua Anggota saling berbisik, membicarakan
ketidak hadiran rekan-rekan mereka sesame wakil Rakyat Aceh. “Pajan ditamoeng sidang, gadoeh sibuk yak woe
bak ngon inong muda (Kapan, dia masuk sidang, sedang asyik pulang pergi
dengan istri muda”, bisik salah seorang angota
DPR Aceh, kepada rekannya sesame wakil rakyat. Mendengar cerita itu,
beberapa anggota Dewan yang hadir lainnya, hanya bisa tersenyum. Termasuk media
ini. tanpa sengaja mendengar tak resmi tersebut.
Sidang Paripurna
Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2013. Dipimpin
Wakil Ketua Dewan, Drs. H. Sulaiman Abda. Didampingi Ketua DPRA Drs.Hasbi
Abdullah dan Wakil ketua M.Tanwier Mahdi berlangsung diruangan Gedung Utama DPR
Aceh, Jalan Tgk. Daud Beureueh, Banda Aceh, Kamis dua Pekan Lalu.
Dari 69 Orang, Anggota
DPR Aceh, hanya 28 orang yang mengikuti sidang paripurna. Nah, Tabiat tak elok ini, bukan hanya menjadi perhatian pipinan dewan ,
tetapi juga bagi sesame anggota dewan lainnya. “ya biasa, menjelang pemilu,
tentu akan banyak intrik yang terjadidi DPR Aceh maupun lapangan,lagi
pula,Kawin dua itukan tak salah menurut ajaran agama”. Kata politisi yang
berasal dari Partai berbasis islam.
Itu sebabnya, sidang pagi
itu terpaksa diskor selama 15 menit. Alhasil, tetap saja jumlahnya sama.
Ada-ada saja, prilaku politis mental kuta raja.terkesan tidak mau kalah dengan
politisi disenanyan. Kacau-kacau***