.

Breaking News

Minggu, 10 November 2013

Anggota DPR Aceh Dan Cerita Poligami

Jelang pemilu,9 April 2014, pergesekan dan  persaigan anatar caleg mulai terasa. Usai Sidang pari purna pengesahan APB-P 2013, Pekan lalu, muncul bisik-bisik. Ternyata, sebagian anggota DPRA saat ini beristri dua. Alamak!


Laporan Julida Fisma

Tak ada yang salah, apalagi dosa. Poligami alias beristridua memang dibenarkan oleh hukum syariat, apalagi bagi meraka yang bukan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Soal, apakah bisa berlaku adil sejalan dengan ajaran agama Islam, itu urusan lain. Pastinya  sebagian pria mengaku, poligami dapat meningkatkan gairahkerja dan produkstifitas  dalam menjalankan tugas.
Entah itu sebabnya, diam diam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) saat ini (2009-2014), ternyata beristri lebih dari satu. Mereka berasal dari Partai Nasional dan Partai Lokal. Masalahnya adalah, apakah kinerja mereka selama menjabat sebagai wakil rakyat sudah maksimal? Inilah yang jadi soal. Bukan mustahil yang terjadi justru sebaliknya, karena kebutuhan financial yang realtif besar , akhirnya merekapun tunduk dan patuh pada pemilik modal. Kisah merekapun menjadi : Datang, Duduk, Diam, Dengar dan Duit. Lebih dikenal dengan singkatan 5 D.?
Cerita romansa ini terkuak usai Sidang Paripurna Pengesahan Anggaran dan Belanja Aceh Perubahan 201, Kamis dua Pekan yang lalu. Dua Anggota saling berbisik, membicarakan ketidak hadiran rekan-rekan mereka sesame wakil Rakyat Aceh. “Pajan ditamoeng sidang, gadoeh sibuk yak woe bak ngon inong muda (Kapan, dia masuk sidang, sedang asyik pulang pergi dengan istri muda”, bisik salah seorang angota  DPR Aceh, kepada rekannya sesame wakil rakyat. Mendengar cerita itu, beberapa anggota Dewan yang hadir lainnya, hanya bisa tersenyum. Termasuk media ini. tanpa sengaja mendengar tak resmi tersebut.
Sidang Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2013. Dipimpin Wakil Ketua Dewan, Drs. H. Sulaiman Abda. Didampingi Ketua DPRA Drs.Hasbi Abdullah dan Wakil ketua M.Tanwier Mahdi berlangsung diruangan Gedung Utama DPR Aceh, Jalan Tgk. Daud Beureueh, Banda Aceh, Kamis dua Pekan Lalu.
Dari 69 Orang, Anggota DPR Aceh, hanya 28 orang yang mengikuti sidang paripurna. Nah,  Tabiat tak elok ini, bukan  hanya menjadi perhatian pipinan dewan , tetapi juga bagi sesame anggota dewan lainnya. “ya biasa, menjelang pemilu, tentu akan banyak intrik yang terjadidi DPR Aceh maupun lapangan,lagi pula,Kawin dua itukan tak salah menurut ajaran agama”. Kata politisi yang berasal dari Partai berbasis islam.

Itu sebabnya, sidang pagi itu terpaksa diskor selama 15 menit. Alhasil, tetap saja jumlahnya sama. Ada-ada saja, prilaku politis mental kuta raja.terkesan tidak mau kalah dengan politisi disenanyan. Kacau-kacau***

Komentar Anda Disini !

Copyright © 2010 - Abdyanews
Designed By Xplory Design