Hasil
audit BPK-RI Perwakilan Propinsi Aceh, menemukan adanya jasa giro nasabah yang
ditransfer kerekening Pemerintah Aceh. Termasuk, ada rekening anonimdi Bank
Aceh. Gila!
Laporan
Julida Fisma
Nilai bunga yang
diberikan Bank Aceh kepada nasabah memang tidak begitu besar. Untuk penabungan
atasnama lembaga atauyayasan misalnya, bank plat merah ini member jasa giro dua
persen dari jumlah tabungan yang ada setiap bulannya.
Sebaliknya, jika ada
nasabah atas nama lembaga dimaksud menyimpan uang 5 juta , maka pemilik giro
mendapatkan 100 ribu perbulan, “bunga tabungan dengan jasa giro beda, kalau
atas nama lembaga 2 persen dan tabungan 2,5 persen,” jelas salah seorang
Pegawai Bank Aceh Cabang Darussalam, Bnada Aceh Kamis Pekan Lalu.
Yang menarik untuk
disimak bukan jumlah nilai persennya, tetapi Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia (BPK RI) Perwakilan Propinsi Aceh, menemukan sistem identifikasi
rekening giro pada Kantor Pusa Oprasional Bank Aceh,lemah.
Itu sebabnya, pendapatan
jasa giro rekening nasabah lain ditransfer kerekening Pemerintah
Aceh.Ceritanya, Rekening Pemerintah Aceh dan Daerah di berikode 01.02xxxx, kode
rekening ini, dipergunakan untuk menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Celakanya,hasil penelusuran BPK RI, didapati pada tahun 2011 dan 2012 jasa giro
nasabah lain, dipindah bukukan kenomor rekening 0101.120003-4. Nomor rekening
dimaksud, menerima jasa giro nasabah lain, itu adalah nomor rekening milik
Pemerintah Aceh yang digunakan untuk penerimaan PAD.
Nah, diatara rekening
yang jasa gironya dipindahkanbukukan tersebut, terdapat juga rekening Satker
Pemda, Kelompok atau Organisasi Masyarakat lain, Seperti KADIN dan BRA. Tak
hanya itu,yang lebih parahnya lagi adalah, ada rekening tak bertuan di Bank
Aceh. Sebab Rekening anonym ini, tidak dilengkapi dengan data indetitas yang
memadai, seperti nama pemohon,pekerjaan, Profesi, Sumber Dana,rata-rata
penghasilan dan kelengkapan lainnya.
Karena itu, BPK RI
menilai, Bank Aceh kurang cermat dalam pemberian Kode Rekening . sehingga
rekening Milik Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN1) Buengcal Kuta Baro yang
berada dibawah Kementrian Agama, dimasukan oleh Bank Aceh dalam katagori
Pemerintah Aceh.***