.

Breaking News

Minggu, 27 Oktober 2013

Provinsi ABAS tak merusak Keutuhan Aceh

Ketua Panitia Penggalangan Dukungan Faktual Masyarakat Aceh Barat Daya. Fadhli Ali.SE
Berbagai tanggapan mencuat menanggapi isu pemekaran provinsi Aceh. Sejumlah tudingan dilontarkan oleh pihak yang tidak mendukung upaya pemekaran, seperti merusak MoU dan mencabik-cabik UUPA. Bagaimana tanggapan mereka yang tengah memperjuangkan pemekaran provinsi di Aceh? berikut wawancara Julida Fisma, wartawan Aceh Barat Daya (ABDYANEWS), 17/06/2013 dengan Fadhli Ali, ketua Panitia Penggalangan Dukungan Faktual Masyarakat Aceh Barat Daya.

Gagasan dan Perjuangan untuk mewujudkan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS), seringkali disimpulkan bertujuan “MEMBELAH ACEH” Tanggapan Anda?
Membelah berarti membuat suatu benda yang semula merupakan satu kesatuan jadi terbagi-bagi dan terpisah, seperti sebuah kelapa yang terbelah jadi dua bagian yang menyebabkan air dalam batok kelapa jadi tumpah ruah. Membentuk provinsi baru tidak membuat kandungan isi perut bumi Aceh tumpah ruah seperti itu. Pemekaran provinsi hanya membuat saboh Aceh menjadi dua atau tiga wilayah administerasi pemerintahan provinsi. Jika saat ini Aceh hanya dipimpin oleh sepasang Gubernur-Wakil Gubernur, maka jika Allah Meridhai dan pemerintah pusat merestui maka Aceh setelah pemekaran memiliki dua atau tiga pasang Gubernur dan Wakil Gubernur.

Apakah setelah Aceh mekar identitas Aceh akan hilang ?
tergantung pada kita semua. Aceh memiliki sejarah yang panjang dan diantaranya adalah sejarah yang membanggakan. Tidak ada yang bisa merubah sejarah yang sudah tercatat didalam dokumen dan buku-buku sejarah Aceh yang sudah ditulis dalam dan luar negeri. Kecuali para ahli penulis sejarah menemukan sejumlah bukti atau fakta sejarah baru, maka boleh jadi catatan sejarah sebelumnya diperbaiki atau disempurnakan 

Maksudnya?
Sejarah Aceh yang sudah tertoreh samasekali tidak mungkin berubah karena kita menginginkan pemekaran Aceh. Manusia adalah pelaku sejarah, pembentukan provinsi baru adalah sebuah torehan sejarah baru, saboh Aceh akan dipimpin oleh 2 atau 3 pasang Gubernur dan Wakil Gubernur. Bila sebelumnya sumber keuangan Aceh yang berasal dari pusat dikelola oleh satu pasang Gubernur dan wakil Gubernur, maka setelah pemekaran akan dikelola oleh 2-3 pasang Gubernur”.

Adanya Statemen Bupati Abdya bahwa Pemekaran akan mencabik-cabik MOU dan UUPA ? anda melihatnya?
Perjanjian damai dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) tidak akan rusak dan tercabik-cabik. Dalam UUPA tidak mengamanatkan larangan tentang pemekaran provinsi maupun kabupaten/kotamadya. Upaya pemekaran samasekali tidak meminta berkurangnya hak-hak dan kewenangan Aceh sebagaimana tertuang di dalam UUPA. Yang diharapkan adalah terbentuknya provinsi baru dengan kepeminpinan pemerintah baru yang lebih baik di wilayah Barat-Selatan Aceh. Karena itu cap merusak perdamaian atau mengibiri UUPA sebagaimana dihembuskan oleh pihak-pihak yang kontra dengan upaya pemekaran tidak berdasar dan mengada-ada. Tudingan semacam itu bila ditelaah terungkap dari orang yang tidak menguasai masalah dan belum mampu mendudukkan persoalan secara benar. Maka wajar bila mereka membuat kesimpulan aneh dan ngelantur.

Mengapa Harus ABAS?
“ Begini, satu sisi pemekaran sudah sering kita dengar melalui aksi demonstrasi, orasi politik, tulisan spanduk dan poster yang umumnya berisi ungungkapan tentang ketidakadilan pembangunan, dominasi kekuasaan di Aceh oleh wilayah tertentu. Selain itu menuntut pemekaran provinsi Aceh kepada pemerintah merupakan hal yang lumrah dan wajar saja dalam alam demokrasi. Setiap orang atau sekelompok orang berhak menyatakan pendapat dan aspirasi dalam berbagai aspek kehidupan secara leluasa selama  tidak menimbulkan kerusakan dan bertindak melalui cara-cara kekerasan.

Disisi lain Perjuangan menuntut di bentuknya provinsi “Aceh Baru”, yaitu provinsi Aceh Barat Selatan  adalah sebuah gerakan yang berorientasi pada upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Provinsi baru membutuhkan ribuan pegawai, hal ini akan membuka kesempatan kerja baru disektor pemerintahan. Artinya pemekaran merupakan solusi terhadap persoalan krusial bidang ketenagakerjaan dan melonjaknya angka pengangguran akhir-akhir ini, khusunya BAGI TENAGA HONORER.

Masih ada keuntungan lain ?
Selain itu, sebuah provinsi baru membutuhkan dukungan infrastruktur baik bangunan perkantoran, sarana perhubungan darat dan udara yang memadai. Berkembangnya sektor jasa seperti perbankan serta hadirnya perguruan tinggi negeri di wilayah Barat-Selatan. Masih banyak lagi keuntungan secara materi dan ekonomi bila diurai panjang lebar. Pemekaran harus diperjungan bersama-sama. Karena menimbulkan konsekwensi anggaran bagi pemerintah pusat usulan pemekaran provinsi tidak serta merta disetujui.

Jika dikaji dari sisi Politik,  Apa keuntungan dari Pemekaran ABAS?

Pembentukan provinsi baru adalah perjuangan politik yang akan bermuara pada bertambahnya jumlah wakil Aceh di DPR-RI. Apabila provinsi di Aceh bertambah 2 provinsi lagi, ABAS dan ALA, maka sesuai dengan Undang-Undang Pemilu nomor 8 tahun 2012 pasal 22 ayat (2) bahwa jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR-RI paling sedikit 3 kursi dan sebanyak-banyaknya 10 kursi. Artinya jika dulu jumlah kursi Aceh pada pemilu legislatif 2009 di DPR-RI sebanyak 13, maka akan bertambah paling sedikit 6 kursi lagi, masing-masing 3 kursi dari ABAS dan 3 Kursi Lagi dari ALA. Plus setiap provinsi masing-masing memiliki 4 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) sehingga dari 4 kursi sebelumnya menjadi 12 kursi DPD yang berasal dari Aceh setelah mekar. Bertambahnya jumlah wakil Aceh di DPR-RI dan DPD bukankah satu keuntungan bagi Aceh? sebutnya dengan nada bertanya.

Hanya itu saja ?
Selain itu, penyaluran aspirasi dan perjuangan anggaran pembangunan Aceh pada pemerintah pusat  akan lebih mudah. Suara wakil-wakil Aceh akan lebih bergema diruang sidang wakil rakyat di Senayan-Jakarta. Suka tidak suka selama uang yang kita belanjakan sehari-hari adalah mata uang rupiah yang ditandatangani Gubernur Bank Republik Indonesia maka memilih wakil Aceh yang handal di DPR-RI dan DPD merupakan keniscayaan.

Anda Optimis, Tanpa Pemekaran, Aceh bisa bangkit dari kondisi Saat ini?
Persoalan keadilan dan perimbangan kekuasaan politik adalah secuil persoalan dalam derap pembangunan Aceh. Persoalan lain yang menimbulkan keprihatinan adalah persoalan pengelolaan pemerintahan. Selain memiliki “prestasi” sebagai provinsi terkorup nomor dua setelah DKI Jakarta, Aceh berada pada peringkat 7 dalam kelompok 10 provinsi termiskin di Indonesia. Di pulau Sumatera menurut hasil sensus nasional yang diadakan oleh Badan Pusat Statisik tahun 2010, Aceh dengan tingkat kemiskinan 20,98 persen merupakan provinsi termiskin di pulau Sumatera, yaitu berada diatas provinsi baru Bangka Belitung (18,94 %) diperingkat 8 dan Sumatera Selatan (18,30 %) pada peringkat 10. Belum lagi hasil publiksi lulusan ujian nasional (UN) baru-baru ini, Aceh berada di urutan …. dibawah Papua dan Maluku. Mengacu pada fakta-fakta ini tentu kita pesimis, apalagi jika pemerintah Aceh tidak fokus mengatasi masalah dan potensi pembangunan di Aceh. Karna itu pula, dibutuhkan usaha lain termasuk pemekaran provinsi. 

Harapan anda?
Untuk membangkitkan kejayaan Aceh kita harus mulai dari pembenahan beberapa persoalan mendasar. Pertama sekali kita perlu merubah paradigma dan pola fikir dari cara pandang sejahtera berlandaskan sumberdaya alam, berubah jadi sejahtera karena kulitas atau potensi sumber daya manusianya. Kemajuan Aceh pada masa depan tidak lagi terus-menerus dikait-kaitkan dengan hasil alamnya, tapi dikaitkan dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan tehnologi. Negara Singapura amat miskin kekayaan sumberdaya alam, namun negeri itu kaya raya. Untuk mensejahterakan rakyatnya negeri ini menjual jasa kepelabuhanan dan jasa pelayanan medis. Harapan kita Aceh mesti merubah paradigma kearah itu dengan memberikan perhatian serius terhadap pembangunan pendidikan.
  
Dimana keterkaitan perubahan paradigm tadi  dengan pembentukan provinsi baru ?
Jumlah penduduk Aceh diwilayah Barat-Selatan kalah banyak di banding wilayah Banda Aceh, pesisir Timur dan Utara Aceh. Aspirasi masyarakat di wilayah ini selalu kalah nyaring dibandingkan wilayah tersebut. Lebih mudah membuat sesuatu dimulai dari awal dari pada membongkar bangunan lama yang kemudian dibangun kembali. Kita lebih optimis membangun paradigm baru pembangunan melalui provinsi baru di wilayah Barat-Selatan dari pada bergumul membongkar sistem dan paradigm lama yang sudah terbukti salah kaprah. 

Solusi yang tepat menurut anda?
Saatnya dibutuhkan perberjuangan bersama untuk membangun Aceh yang sejahtera dan martabat melalui Provinsi Aceh baru ; Aceh Barat Selatan (ABAS). Semoga harapan dan perjuangan kita bersama mendapat persetujuan pemerintah Republik Indonesia dan diridhai Allah SWT.***







Komentar Anda Disini !

Copyright © 2010 - Abdyanews
Designed By Xplory Design