.

Breaking News

Senin, 04 Maret 2013

DPRK : Soal kasus gizi buruk di Aceh Barat Daya,

Ketua Komisi A DPRK Abdya
Reza Mulyadi
MENANGGAPI kasus 42 balita yang menderita gizi buruk di Aceh Barat Daya, Ketua Komisi A DPRK Aceh Barat Daya Reza Mulyadi, mengatakan bahwa itu kasus lama. Kasus tersebut terjadi sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati sekarang.
Hal tersebut disampaikan Reza kepada wartawan siang tadi, Minggu, 3 Maret 2013.

“Kami juga sudah mendengar dari pihak keluarga bahwa sudah pernah dirujuk sampai ke Banda, namun kondisi Alfata tidak juga mengalami perubahan sehingga kembali dibawa pulang oleh keluarganya karena tidak ada penyakit penyerta,” ujarnya melalui telepon selular.
Namun saat ditanya mengenai ketersediaan anggaran yang hanya RP 10 juta di Dinas Kesehatan pada tahun 2012 lalu. Ia mengatakan itu kebijakan dinas terkait.
“Bahwa itu adalah kebijakan dari Dinas Kesehatan tersebut, walau tidak cukup uang tetapi kan bisa diambil kebijakan. Jangan alasan klasik,” ujarnya.
Ia juga mengatakan merujuk pasien tidak mesti ke Aceh, bisa juga ke rumah sakit di luar Aceh yang mampu menangani bayi dan balita yang menderita gizi buruk. MIZAN (AbdyaNews)

Menanggapi Berita Sebelumnya : DPD KNPI KECAM PEMERINTAH

Komentar Anda Disini !

Copyright © 2010 - Abdyanews
Designed By Xplory Design