.

Breaking News

Selasa, 19 Februari 2013

Aceh Barat, SuAK: Usut Proyek Kawasan Insdustri Beureugang

MEULABOH - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas untuk AntiKorupsi (SuAK) Aceh meminta aparat kepolisian di Aceh Barat mengusut indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi antara tahun 2003 hingga 2004 pada proyek Kawasan Industri Beureugang (KIB), Kecamatan Kaway XVI yang merugikan negara Rp 4.036.180.000 dari total anggaran yang dikucurkan Rp 7.431.450.000. Pasalnya, proyek yang dibiayai APBK Aceh Barat itu kini terbengkalai.

Koordinator LSM SuAK Aceh Teuku Neta Firdaus kepada Serambi, Minggu (17/2) di Meulaboh mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya pada sejumlah pejabat di Setdakab Aceh Barat beberapa waktu lalu menyebutkan, Kawasan Industri Beureugang (KIB) gagal karena perencanaan dan persiapan tidak matang, serta tenaga teknik yang tidak tersedia.

Bahkan disebut-sebut, industri itu juga tidak ditangani lagi oleh Pemkab setempat, akan tetapi telah ditangani oleh sebuah perusahaan lokal di wilayah itu. “Berdasarkan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 (huruf K point 3) disebutkan bila proyek terbengkalai, maka selain dikenakan sanksi, proyek juga harus dibatalkan” kata Neta.

Tak hanya itu, tegas Neta, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Nomor : 700/05/BWD-LHPK/2008 Tanggal 27 Agustus 2008 tentang Kasus Korupsi Kawasan Industri Beureugang (KIB) Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat, juga ditemukan sejumlah indikasi tindak pidana korupsi.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan SuAK Aceh beberapa waktu lalu, kata Neta, ditemukan sejumlah penyimpangan, baik dari aspek teknis maupun dari aspek pengalokasian APBK. Di antarnya, dugaan mark-up harga barang dan jasa KIB sebesar Rp 2.169.259.000, dugaan tumpang tindih pengalokasian anggaran APBK untuk KIB sebesar Rp 1.866.921.000.

“Intinya, total dugaan tindak pidana korupsi di Kawasan Industri Beureugang ini sebesar Rp 4.036.180.000. Polisi tidak boleh tinggal diam dan harus mengusut kasus ini hingga tuntas, sehingga keuangan daerah tak dirugikan,” pungkas Teuku Neta Firdaus.(edi)



Sumber : http://aceh.tribunnews.com

Editor : bakri

Komentar Anda Disini !

Copyright © 2010 - Abdyanews
Designed By Xplory Design