TRIBUNNEWS.COM, BLANGPIDIE
– Kalangan aktivis dan mahasiswa di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)
mendesak pihak kepolisian setempat untuk segera menuntaskan proses hukum
kasus dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Gedung Dinas Sosial
dan Tenaga Kerja setempat.
Pasalnya,
kasus yang sebelumnya pernah diberitakan sudah sampai pada tahap
penyelidikan dan memintai keterangan dari dua pejabat terkait dan
pelaksana proyek tersebut, namun hingga kini belum jelas keberlanjutan
proses hukumnya dan terkesan “mengambang”.
“Kami
meminta pihak kepolisian serius dalam menangani dan mengusut tuntas
kasus dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan gudang Dinas Sosial
dan Tenaga Kerja Abdya tersebut. Sebab, kasus yang semetinya sudah ada
peningkatan status itu hingga kini belum ada kejelasan tentang
keberlanjutan proses hukumnya, sehingga terkesan mengambang dan
menggantung,” kata Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhamaddiyah (PC-IMM)
Abdya, Julida Fisma, kepada Serambi, Senin (11/4/2011).
Oleh
karena itu, PC-IMM Abdya mendesak Kapolres setempat untuk lebih serius
lagi menangani dan menuntaskan kasus yang sudah diketahui publik
tersebut.
Sebab,
jika persoalan itu tidak segera dituntaskan, akan memunculkan persespsi
negatif dari masyarakat Abdya terhadap kinerja pihak kepolisian
setempat. “Jika proses hukum terhadap kasus dugaan penyimpangan seperti
itu mengambang, otomatis masyarakat akan berasumsi bahwa aparat penegak
hukum di Abdya terapkan sistem tebang pilih,” paparnya.