BLANGPIDIE - Pimpinan Cabang Ikatan Mahahsiswa Muhammadiyah (PC-IMM)
Aceh Barat Daya (Abdya), melaporkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Abdya ke Komsisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pusat.
Hal itu dilakukan sebagai tanggapan atas dilaporkannya PC-IMM Abdya ke
polisi terkait aksi unjukrasa di luar pagar rumah sakit tersebut, Selasa
(3/5) lalu.
Dalam surat tertanggal 7 Mei 2011 dengan tembusan PP
Muhammadiyah, PP IMM, PW Muhammadiyah Aceh, PD IMM Aceh, Kapolri,
Kementrian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Gubernur Aceh,
DPRA, Bupati Abdya, DPRK Abdya dan pers itu, intinya mereka minta Komnas
HAM Pusat mengambil sikap tegas atas prilaku anti kritik yang dilakukan
Direktur RSUD Abdya itu terhadap hak sipil dalam melakukan kontrol
pelayanan kesehatan di Abdya.
“Sebenarnya, sebelum menggelar aksi
unjukrasa kami juga sudah mendapat tekanan dan ancaman dari Direktur
RSUD Abdya, Cut Nandalia. Di mana saat kami beraudiensi ke rumah sakit
tersebut, dia mengeluarkan kata-kata bernada ancaman yang isinya,
‘jangan macam-macam kalian nanti saya tuntut,” papar Ketua Umum PC- IMM
Abdya, Julida Fisma.
Ancaman yang dilontarkan Direktur RSUD Abdya
itu, kata Julida Fisma turut didengar beberapa rekannya yang ikut
beraudiensi ke rumah sakit tersebut terkait informasi belum maksimalnya
pelayanan di rumah sakit tersebut. “Tujuan kami hanya untuk beraudiensi
menanyakan prihal kendala yang dialami rumah sakit tersebut selama ini,
namun dengan nada sinis dan tak bersahabat kami dijamu ucapan ancaman
oleh Direktur RSUD. Kondisi itu membuktikan adanya pelanggaran HAM
secara terencana,” paparnya.
Editor: ANGGRAINI LUBIS