Lokasi Pembangunan Rumah Bantuan Dhuafa di
Abdya yang -
terlantar. (Foto Julius)
|
ACEH BARAT DAYA
(ABDYANEWS)-Realisasi penempatan rumah bantuan untuk kaum dhuafa atau
masyarakat tidak mampu di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) hanya sekedar
janji. Pasalnya hingga sekarang bantuan rumah untuk masyarakat miskin yang
lebih dikenal dengan sebutan bantuan rumah sehat sederhana (RSS) tersebut tidak
kunjung ditempati oleh masyarakat yang berhak.
Laporan Julius
Bangunan rumah yang dibangun pada tahun anggaran 2013 berjumlah
sebanyak 115 unit dan
berada di tiga lokasi yaitu Gampong (desa) Suka Damai, Kecamatan Lembah Sabil
sebanyak 30 unit, Gampong Rubek Meupayong, Kecamatan Susoh 39 unit, dan Dusun
Alue Beuliung, Gampong Alue Jeurjak, Kecamatan Babahrot 46 unit. Dengan rincian
100 unit bersumber dari APBK-Otsus dan 15 unit bersumber dari dana APBA-Otsus.
Pembangunan fisik rumah permanen yang menyerap anggaran Rp 60 juta per unit itu
di bawah kendali Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Abdya.
Padahal sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan
Transmigrasi (Dinsoskertrans) Abdya, Ahmad Adami kepada wartawan ketika diwawancarai
terkait hal tersebut pada pertengahan Juli 2014 lalu menyebutkan, rumah bantuan
itu akan ditempati oleh yang berhak setelah Idul Fitri 1435 H. Menurutnya,
keputusan tersebut sesuai dengan arahan Bupati Abdya, Jufri Hasanuddin.
“Keterlambatan dalam menempati rumah itu karena adanya kesalahan
data penerima. Setelah diperiksa ulang, ternyata ada sejumlah masyarakat yang
dinilai mampu tapi masuk ke dalam daftar penerima,” terangnya kepada wartawan
beberapa bulan lalu di ruang kerjanya.
Namun pada kenyataannya, hampir memasuki penghujung 2014, rumah
bantuan tersebut tidak kunjung ditempati oleh masyarakat miskin yang
notabenenya telah didata ulang.
Akan
hal itu, Kepala Dinsoskertrans Abdya, Ahmad Adami kepada wartawan, Kamis (9/10)
ketika dikonfirmasi terkait kejelasan realisasi penempatan rumah bantuan itu,
mengaku data penerima rumah bantuan telah tuntas, tinggal saja menunggu surat
keputusan Bupati Abdya terhadap penyerahan rumah itu.
Akan
tetapi, Ahmad Adami kembali mengutarakan alasan lain yang diyakini sebagai
penyebab terlambatnya penyerahan dan penempatan rumah bantuan tersebut kepada
yang berhak.
“Kendala
sekarang adalah keseluruhan rumah itu belum ada arus listrik, sarana air
bersih. Sehingga tidak mungkin harus ditempati secara mendadak. Masyarakat juga
pernah meminta agar rumah itu segera ditempati, namun kita tahan dulu sampai
listrik dan sarana air bersih dipasang,” ujarnya.
Ketika
disinggung kapan pemasangan listrik dan sarana air bersih itu tuntas
dikerjakan, ia kembali
memberikan janji yang tidak pasti.
“Kita
upayakan dalam tahun 2014 ini rumah tersebut akan ditempati masyarakat yang
berhak. Sebab untuk listrik itu dikerjakan ” janjinya seraya menolak memberikan
kepastian kapan rumah itu mulai ditempati.
Di
lain sisi ia menjelaskan, rumah tersebut duperuntukkan khusus bagi masyarakat
yang benar-benar tidak mampu dan tidak memiliki tanah, namun rumah tersebut
tidak boleh diperjual belikan atau dialihkan kepada orang lain.
“Apabila
hal tersebut terjadi, maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi,” tutupnya.
Amatan di lapangan, sejumlah rumah itu di Gampong Rubek Meupayong,
Suka Damai, Gampong Alue Jeurjak sudah sangat memprihatinkan. Selain kompleks
perumahan itu mulai ditumbuhi semak belukar, beberapa pintu rumah, baik pintu
depan, maupun pintu belakang serta pintu WC sudah rusak sehingga ternak bebas
keluar masuk. Dinding rumah juga dipenuhi coretan serta atap yang sudah mulai
rusak akibat diterjang angin***