.

Breaking News

Sabtu, 30 Maret 2013

"Meski Kami Dicincang, Bendera Aceh Tidak Akan Diubah"

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh, Teuku Adnan Beuransyah, saat diwawancarai wartawan.
JAKARTA - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh, Teuku Adnan Beuransyah, meminta Pemerintah Pusat tidak melarang pengesahan Bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dia menegaskan bendera itu tetap akan menjadi Bendera Aceh meski ditentang oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Kami sebagai wakil (rakyat), bertanggungjawab terhadap pengesahan itu. Meskipun kami dicincang, tidak akan mengubah. Tegas," kata Beuransyah usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat DPR dengan 22 Pemerintah Provinsi soal Daerah Otonom di Komisi II, Jakarta, Kamis (28/3/2013).
Seperti diketahui, Bendera GAM mulai dikibarkan di sejumlah tempat di Aceh sejak disahkan DPRD setempat. Sejumlah tempat di Aceh seperti di bekas rumah tempat tinggal petinggi GAM, almarhum Hasan Muhammad di Tiro, di Jalan Pemancar, Lamteumen Timur, Banda Aceh, bendera itu sudah berkibar, kemarin.

Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, meminta Bendera Aceh tidak lagi dikibarkan. Beuransyah meminta soal Bendera Aceh jangan dipertentangkan dengan larangan Mendagri tersebut.

"Kalau itu yang dihadapkan, tanya saja kepada Rakyat Aceh, boleh dibatalkan atau tidak," pungkasnya.
sumber : http://news.okezone.com/read/2013/03/28/340/783192/meski-kami-dicincang-bendera-aceh-tidak-akan-diubah

Komentar Anda Disini !

Copyright © 2010 - Abdyanews
Designed By Xplory Design