.

Breaking News

Sabtu, 30 Maret 2013

Dilarang, Bendera GAM Tetap Berkibar di Aceh

ACEH SELATAN- Pemerintah pusat meminta masyarakat Aceh untuk tidak mengibarkan bendera bulan bintang, meski bendera tersebut sudah ditetapkan sebagai bendera Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Namun kenyataannya, hari ini bendera yang dahulu kerap diidentikkan dengan bendera separatis GAM itu berkibar di jalan nasional Tapak Tuan-Medan, Kamis (28/3/2013).
Akibat belum adanya sosialiasi, banyak warga berhenti dan mengabadikan keberadaan bendera dahulu sempat dilarang berkibar oleh pemerintah Indonesia tersebut.

Gubernur Aceh, zaini abdullah, menjelaskan, pengibaran bendera tersebut telah sesuai dengan perjanjian damai di Helsinky.

Pemerintah pusat tidak perlu takut, karena Aceh tetap bagian dari Indonesia. Bendera bulan bintang, lanjutnya, akan disandingkan dengan bendera merah putih sebagai bentuk perdamaian di nusantara.

Hingga saat ini, pengibaran bendera bulan bintang yang di cap sebagai simbol GAM terus berkibar hampir di seluruh Aceh.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Edrian, mengaku telah mendapat imbauan dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk tidak mengibarkan bendera bulan bintang.

Dia mengatakan, secara yuridis formal bendera dan lambang Aceh itu sudah memiliki legalitas hukum karena qanunnya sudah dimasukan dalam lembaran daerah.
Sumber : http://news.okezone.com/read/2013/03/28/340/782738/dilarang-bendera-gam-tetap-berkibar-di-aceh

Komentar Anda Disini !

Copyright © 2010 - Abdyanews
Designed By Xplory Design