.

Breaking News

Minggu, 03 Februari 2013

MENATI GEBRAKAN DARI PEMERINTAH BARU


Blangpidie, Terhitung hampir 200 hari setelah pelantikan bupati Aceh Barat Daya  dibawah kepemimpinan Bupati Ir. Jufri Hasanuddin hingga kini belum terlihat jelas, akan arah kebijakan pembangunan untuk lima tahun kedepan. Hal itu bisa dibuktikan dari sejumlah persoalan yang menyelimuti pemerintah baru, diantaranya belum adanya penyegaran birokrasi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang terkesan ogal ogalan.
Semestinya pemerintah baru, dan awal tahun baru menjadi harapan baru bagi segenap Mayarakat Aceh Barat Daya, hal ini tentunya harus ditompang dengan trobosan-trobosan baru yang mengarah untuk kesejahtraan masyarakat Abdya lima tahun yang akan datang. dengan demikian akan ada sebuah barometer, acuan dan pedoman yang jelas, kemana akan dibawa kabupaten Aceh Barat Daya.
Akantetapi dengan hitungan waktu yang berjalan selama ini belum ada sebuah gebrakan baru yang terlihat oleh pemerintah baru , jika misalnya hal seperti ini terus berjalan tanpa ada perbaikan tentu akan menimbulkan satu sikap apatisme dari masyarakat terhadap pemerintah.
Setidaknya dengan masa yang sedang berjalan saat ini, pemerintah bisa saja melakukan hal-hal yang penting, berkaitan dengan internal pemerintah seperti penyegaran birokrasi, karena pembenahan birokrasi menjadi indicator penting dalam pemerintahan kalau boleh dianalogikan birokrasi adalah jantungnya pemerintah, jika pemerintah ingin baik maka yang perlu dibenahi adalah birokrasi jika tidak dilakukan ini akan berdampak tidak baik terhadap pemerintah sendiri.
Hingga saat ini  Penyegaran birokrasi belum dilakukan, buktinya banyak kepala dinas dilingkup pemerintahan didominasi oleh muka dan pemain lama, bahkan ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang masih menjabat sebagai kepala dinas, sebenarnya jika ini tidak dibenahi akan menjadi sebuah boomerang untuk pemerintah dan masyarakat Aceh Barat Daya.
Jika tidak segera dilakukan Penyegaran birokrasi, tentu setiap kepala dinas dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai abdi negara tidak sepenuhnya focus terhadap  kinerjannya, karena konsentrasinya bisa dikatakan terganggu, Sekarang “mereka” para kepala dinas enggan dan ragu melaksanakan tugas karena mereka masih dalam angan-angan, “ KEDEPAN MEREKA MASIH DIPAKEK ATAU TIDAK’ jika ini sudah meliliti kinerja abdi Negara akan berdanpak pada roda pemerintah itu sendiri, untuk menghindari hal tersebut pemerintah perlu melaukan penyegaran  birokrasi, dengan catatan menempatkan orang-orang baru yang mempunyai kapasitas, berkopoten dan professional di bidang-nya masing-masin.
Padahal Undang – undang no 25 tahun 2004 tentang Perancanaa Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah tentang Tahapan, tatacara penyusunan, Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai penjabaran dari Visi, Misi dan program Kepala Daerah terpilih.
Selain untuk dokumen RPJM disusun dengan maksud untuk memberikan arah dan pedoman dalam menggerakkan seluruh sumberdaya yang dimiliki Daerah dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah 5 (lima) tahun kedepan. RPJM ini selanjutnya akan menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan tahapan dalam pelaksanaan RPJM pada setiap tahunnya dan menjadi acuan serta pedoman bagi penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) tahun  2009-2013 dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) pada setiap tahunnya.
Dengan demikian pemerintah dengan mudahnya menentukan skala perioritas  kebijakannya dalam pembanguana Kabupaten Aceh Barat Daya 5 tahun kedepan, sehingga akan terlihat jelas gebrakan baru yang akan dan ingin dicapai oleh Pemkab Abdya, jika hal ini tidak segera di upayakan tentunya kabupaten yang berjulukan Nagari Breuh Sigupai kondisinya seperti ini saja seakan tidak ada perubahan sama sekali.
Untuk itu Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Aceh Barat Daya (PC IMM Abdya) melalui Ketua Umum Julida Fisma mendesak pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya untuk segera melakukan penyegaran birokrasi pemerintahan, dan menyusun dokumen RPJM Abdya dengan secepatnya.
Karena setalah masa pelantikan bebrapa bulan yang lalu kita belum pernah melihat adanya trobosan dan  Gebrakan dari pemerintah baru saat ini, sebanarnya masyarakat sangat beraharap sepenuhnya kepada pemerintah saat ini akan sebuah kesejahteraan dengan pogram dan gebrakan dari pemerintah baru, tentunya dalam kondisi seperti ini masyarakat hanya bisa terus berharap kepada  pemerintah baru dengan harapan kesejahtraan.

EDITOR : JULIDA FISMA

Komentar Anda Disini !

Copyright © 2010 - Abdyanews
Designed By Xplory Design