Blangpidie, Terhitung
hampir 200 hari setelah pelantikan bupati Aceh Barat Daya dibawah kepemimpinan Bupati Ir. Jufri
Hasanuddin hingga kini belum terlihat jelas, akan arah kebijakan pembangunan
untuk lima tahun kedepan. Hal itu bisa dibuktikan dari sejumlah persoalan yang
menyelimuti pemerintah baru, diantaranya belum adanya penyegaran birokrasi,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang terkesan ogal ogalan.
Semestinya pemerintah baru, dan awal tahun
baru menjadi harapan baru bagi segenap Mayarakat Aceh Barat Daya, hal ini
tentunya harus ditompang dengan trobosan-trobosan baru yang mengarah untuk
kesejahtraan masyarakat Abdya lima tahun yang akan datang. dengan demikian akan
ada sebuah barometer, acuan dan pedoman yang jelas, kemana akan dibawa
kabupaten Aceh Barat Daya.
Akantetapi dengan hitungan waktu yang berjalan
selama ini belum ada sebuah gebrakan baru yang terlihat oleh pemerintah baru ,
jika misalnya hal seperti ini terus berjalan tanpa ada perbaikan tentu akan
menimbulkan satu sikap apatisme dari masyarakat terhadap pemerintah.
Setidaknya dengan masa yang sedang berjalan
saat ini, pemerintah bisa saja melakukan hal-hal yang penting, berkaitan dengan
internal pemerintah seperti penyegaran birokrasi, karena pembenahan birokrasi
menjadi indicator penting dalam pemerintahan kalau boleh dianalogikan birokrasi
adalah jantungnya pemerintah, jika pemerintah ingin baik maka yang perlu
dibenahi adalah birokrasi jika tidak dilakukan ini akan berdampak tidak baik
terhadap pemerintah sendiri.
Hingga saat ini Penyegaran birokrasi belum dilakukan, buktinya
banyak kepala dinas dilingkup pemerintahan didominasi oleh muka dan pemain
lama, bahkan ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang masih menjabat
sebagai kepala dinas, sebenarnya jika ini tidak dibenahi akan menjadi sebuah
boomerang untuk pemerintah dan masyarakat Aceh Barat Daya.
Jika tidak segera dilakukan Penyegaran
birokrasi, tentu setiap kepala dinas dalam menjalankan peran dan fungsinya
sebagai abdi negara tidak sepenuhnya focus terhadap kinerjannya, karena konsentrasinya bisa
dikatakan terganggu, Sekarang “mereka” para kepala dinas enggan dan ragu
melaksanakan tugas karena mereka masih dalam angan-angan, “ KEDEPAN MEREKA
MASIH DIPAKEK ATAU TIDAK’ jika ini sudah meliliti kinerja abdi Negara akan
berdanpak pada roda pemerintah itu sendiri, untuk menghindari hal tersebut
pemerintah perlu melaukan penyegaran
birokrasi, dengan catatan menempatkan orang-orang baru yang mempunyai
kapasitas, berkopoten dan professional di bidang-nya masing-masin.
Padahal Undang – undang no 25 tahun 2004
tentang Perancanaa Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah tentang
Tahapan, tatacara penyusunan, Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan memiliki Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai penjabaran dari Visi, Misi
dan program Kepala Daerah terpilih.
Selain untuk dokumen RPJM disusun dengan maksud
untuk memberikan arah dan pedoman dalam menggerakkan seluruh sumberdaya yang
dimiliki Daerah dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah 5 (lima)
tahun kedepan. RPJM ini selanjutnya akan menjadi dasar bagi penyusunan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan tahapan dalam pelaksanaan RPJM
pada setiap tahunnya dan menjadi acuan serta pedoman bagi penyusunan Rencana
Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) tahun 2009-2013
dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) pada setiap
tahunnya.
Dengan demikian pemerintah dengan mudahnya
menentukan skala perioritas kebijakannya
dalam pembanguana Kabupaten Aceh Barat Daya 5 tahun kedepan, sehingga akan
terlihat jelas gebrakan baru yang akan dan ingin dicapai oleh Pemkab Abdya,
jika hal ini tidak segera di upayakan tentunya kabupaten yang berjulukan Nagari
Breuh Sigupai kondisinya seperti ini saja seakan tidak ada perubahan sama
sekali.
Untuk itu Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah Aceh Barat Daya (PC IMM Abdya) melalui Ketua Umum Julida Fisma
mendesak pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya untuk segera melakukan penyegaran
birokrasi pemerintahan, dan menyusun dokumen RPJM Abdya dengan secepatnya.
Karena setalah masa pelantikan bebrapa bulan
yang lalu kita belum pernah melihat adanya trobosan dan Gebrakan dari pemerintah baru saat ini,
sebanarnya masyarakat sangat beraharap sepenuhnya kepada pemerintah saat ini
akan sebuah kesejahteraan dengan pogram dan gebrakan dari pemerintah baru,
tentunya dalam kondisi seperti ini masyarakat hanya bisa terus berharap kepada pemerintah baru dengan harapan kesejahtraan.
EDITOR : JULIDA FISMA