.

Breaking News

Senin, 20 Februari 2012

Diduga Selewengkan Dana, Keuchik Kuta Jeumpa Dipecat

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Alimuddin Alian diberhentikan dari jabatan Keuchik Kuta Jeumpa, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya karena dugaan telah menyelewengkan dana pembangunan gampong sebesar Rp 42 juta.


Hasil temuan tim inspektorat, terungkap bantuan Program Pembangunan Gampong (PPG), antara lain dana simpan pinjam tahun 2008 lalu sebesar Rp 24 juta digunakan oknum Keuchik jeumpa untuk membeli tanah senilai Rp 21 juta, dan teratak Rp 16 juta. Tapi, dministrasi pembelian tanah tersebut tidak jelas, karena bukti pembelian hanya dibuat di atas surat keterangan jual beli sah antara istri oknum keuchik sebagai penjual dengan oknum keuchik sebagai pembeli berupa foto copi surat.

Pemberhentikan Alimuddin Alian disampaikan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH, secara terbuka dalam acara launching (penyaluran) perdana raskin pagu 2012 dipusatkan di halaman Kantor Camat Manggeng, Kamis (16/2).

Kabag Pemerintahan Setdakab Abdya, Ikhwansyah TA SH dihubungi Serambinews.com, membenarkan Alimuddin Alian sudah diberhentikan dari jabatan Keuchik Kuta Jeumpa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Abdya, nomor 141/53/2012 tanggal 3 Februari 2012. (*)

Editor : ampuh

Komentar Anda Disini !

Copyright © 2010 - Abdyanews
Designed By Xplory Design