Blangpidie- Program Santunan Untuk Orang
Meninggal atau santunan kematian akhir-akir ini mulai tersendat alias belum
bisa terealisasi, hal itu di ungkapkan oleh Ketua Hipelamas Rahmat melalui sms
ke Abdya News jum'at malam (16/02) sekira pukul 23:43 Wib. Rahmad
dalam isi smsnya menjelasakan "uang tunjangan kematian (Program
Kebanggaan) Akmal Ibrahim berlum terealisasi karena baru-baru ini ada warga
masyarakat yang mengeluh sekaligus bertanya kepada pihaknya tentang belum
terealisasi program tersebut sudah 2 s/d 3 bulan ini, uang tersebut belum di
salurkan dan diterima oleh keluarga" menerima informasi keluhan dari
masyarakat tersebut pihaknya langsung croschek kebagian kesra dan ternyatan
informasi tersebut benaradanya.
lebih lanjut rahmat menyebut ada beberapa
keluarga yang belum menerima santunan tersebut sebagian besar adalah masyarakat
kecamatan Susoh, lebih detail dalam smsnya rahmat menyebutkan nama keluarga
yang belum menerima santunan diantaranya Alm.Nuriah Gampoeng durian jangek, Alm
Asna Wati Gampoeng Pinang, Alm, Idris Gampong Palak Hilir dan Alm, Sulaiman
Gampong Baharu dan masih banyak keluarga yang lain kata rahmat dalam smsnya.
Sementara itu pihak keluaraga Alm,Nur cahya
meminta kepada pemerintah (Pemkab) Abdya jika memang program tersebut masih ada
tolong disalurkan secepatnya kalau memang santunan tersebut tidak ada tolong
jangan di janjikan. pihak keluaraga mengakui sudah beberapa kali mendatangi dan
mempertanyakan hal tersebut ke kesra namun belum ada kepastian kapan santunan
tersebut bisa mereka peroleh karean bagian kersa pada kesempatan itu
menjelaskan tunggu bulan dua karena belum masuk kekas mereka, karean uang
tersebut masih dibagian keuangan kemungkinan dalam bulan ini.
terakhir Rahmad rahmat menuturkan tentang proses
penerimaan uang tersebut, menurutnya santunan kematian tersebut biasa diperoleh
oleh keluarga Alm, makasimal tiga hari, akan tetapi ini sudah berakir Februari
belum ada, dirinya juga meng analisa bahwa ini trik incumbent untuk mencari
simpatik dalam masyarakat.
hingga berita ini di turunkan pihak kesra belum
di konfrmasi.(jf)
Editor : Dian Setiawan.